1.1 Analisis Permasalahan/Kelemahan dan Kelebihan Unsur Layanan
Berdasarkan hasil pengolahan data, dapat diketahui bahwa :
1. Unsur Jangka Waktu mendapatkan nilai terendah yaitu 3,34. Selanjutnya Unsur Persyaratan yang mendapatkan nilai 3,37 adalah nilai terendah kedua.
2. Sedangkan unsur layanan dengan nilai tertinggi yaitu Unsur Tarif mendapatkan nilai tertinggi 3,64 dan Unsur Pengaduan mendapatkan nilai tertinggi kedua dengan nilai 3,55.
Berdasarkan hasil rekapitulasi saran/kritik serta pengaduan yang masuk melalui berbagai kanal aduan yang telah disediakan, diperoleh beberapa aduan yang menjadi perhatian dan dapat digunakan dalam pembahasan rencana tindak lanjut yaitu sebagai berikut :
“Usahakan selalu melayani masyarakat Dengan baik dan iklas, semoga dengan pengabdian ada masyarakat menjadi amal dunia dan akhirat.”
“Tolong diperbaiki untuk pelayanan dan fasilitasnya, kamar mandi kotor air nya juga kurang bersih, petugasnya judes kurang ramah, timbangan bb kurang akurat”
“Obat nya sedikit Orang nya terlalu cuek Gak senyum Sekarang ada parkirnya juga nambahi biaya aja”
“Pelayanan sangat lama dan harus bolak-balik”.
Adapun kondisi permasalahan/kekurangan dari unsur pelayanan dapat digambarkan sebagai berikut :
Waktu penyelesaian pelayanan masih dirasakan lambat oleh masyarakat. Layanan registrasi online sebenarnya sudah mulai dilakukan namun belum banyak masyarakat yang melakukan registrasi secara online dan langsung datang ke lokasi layanan.
Petugas layanan belum pernah diberikan pelatihan khusus terkait service excellent serta belum ada penerapan pemberian penghargaan kepada petugas yang berprestasi.
Resep Obat diberikan sudah sesuai dengan indikasi penyakit yang di derita pasien.
Sudah dilakukan kalibrasi pada alat Kesehatan digital dalam 2 tahun sekali.
1.2 Rencana Tindak Lanjut
Hasil analisa tersebut dalam rangka untuk perbaikan kualitas pelayanan publik maupun pengambilan kebijakan dalam rangka pelayanan publik. Oleh karena itu, hasil analisa ini dibuatkan dan direncanakan tindak lanjut perbaikan. Rencana tindak lanjut perbaikan dilakukan dengan prioritas dimulai dari unsur yang paling rendah hasilnya.
Pembahasan rencana tindak lanjut hasil SKM dilakukan baik secara internal melalui rapat staf maupun melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) dengan melibatkan stakeholders dan perwakilan masyarakat pengguna layanan. Penentuan perbaikan direncanakan tindak lanjut dengan prioritas perbaikan jangka pendek (kurang dari 12 bulan), jangka menengah (lebih dari
12 bulan, kurang dari 24 bulan), atau jangka panjang (lebih dari 24 bulan). Rencana tindak lanjut perbaikan hasil SKM dituangkan dalam tabel berikut:

1.3 Tren Nilai SKM
Untuk membandingkan indeks kinerja unit pelayanan secara berkala atau melihat perubahan tingkat kepuasan masyarakat dalam menerima pelayanan publik diperlukan survei secara periodik dan berkesinambungan. Hasil analisa survei dipergunakan untuk melakukan evaluasi kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan, sebagai bahan pengambilan kebijakan terkait pelayanan publik serta melihat kecenderungan (tren) layanan publik yang telah diberikan penyelenggara kepada masyarakat serta kinerja dari penyelenggara pelayanan publik. Tren tingkat kepuasan penerima layanan Puskesmas Gunem Kabupaten Rembang dapat dilihat melalui grafik berikut :